TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Setelah sehari diamankan Polresta Banjarmasin , Nawawi (22) warga Martapura Kabupaten Banjar yang diduga menyebarkan ancaman bom terhadap Mapolresta Banjarmasin akhirnya dilepas.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono mengatakan Nawawi langsung dilepas lantaran tidak terbukti sebagai penebar ancaman.
"Dia itu dapat informasi ancaman itu, lalu disebarnya di akun facebooknya. Kami pahami dia kurang wawasan saja, makanya kami lepas, kami bina saja," jelasnya.
Sosok Nawawi, kata Wahyono hanyalah pemuda biasa yang tak tamat SD.
Ketidakpahaman Nawawilah yang membuatnya malah menyebar informasi ancaman bom yang diterimanya ke akun facebook miliknya.
"Dia tidak tahu menahu cara melapor bagaimana. Salahnya dia malah broadcast. Harusnya kalau dapat informasi seperti itu lapor polisi saja," kata dia.
Pihaknya sendiri masih terus mencari penyebar awal informasi ancaman tersebut.
"Masih kita lacak," jelasnya.
Meski ancaman bom tidak terbukti, namun demikian Wahyono mengatakan penebalan keamaman di Mapolresta Banjarmasin tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi.
Wahyono mengimbau, agar masyarakat bila dapat info serupa agar segera lapor ke kepolisian terdekat.
Jangan disebarluarkan kemana-mana karena dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
Nawawi (22) dipulangkan pada Minggu malam. Meninggalkan satreskrim Polresta Banjarmasin ditemani keluarga.
Sebelumnya sebuah pesan berantai ancamam bom terhadap Mapolresta Banjarmasin beredar luas, Sabtu (16/1/2016).
Dalam pesan berantai tersebut, disebutkan bom akan diledakkan di Mapolresta Banjarmasin Sabtu (16/1/2016) pukul 23.00. (Rahmadhani)