News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini yang Harus Dilakukan Agar Ulat Bulu Jangan Masuk Rumah

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegawai Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bangka menyemprotkan racun serangga membasmi ulat bulu di Pemali

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Penyemprotan dengan menggunakan racun serangga terhadap ulat bulu yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan (Pernak) Kabupaten Bangka bersifat jangka pendek.

Kepala Dinas Pernak Kabupaten Bangka Kemas Arfani mengatakan dalam jangka panjang wargalah yang harus mengambil tindakan, seperti mulai dari membersihkan semak-semak di sekitar rumah.

"Jangan menumpuk kayu atau sabut kelapa untuk memasak dan segera bakarĀ  sampah-sampah agar jangan menumpuk," katanya di sela-sela penyemprotan rumah warga di Gg Travo Jl Kenangan Kabupaten Bangka, Jum'at (22/1/2016) bersifat jangka pendek.

Seperti diketahui ribuan ulat bulu datang kerumah-rumah warga di Gg Travo Jalan Kenangan Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka.

Warga mengaku itu sudah terjadi satu pekan ini dan tidak mengetahui dari mana asal ulat bulu tersebut.

Ribuan ulat bulu ini menyebar kerumah warga bahkan sampai ke dalam rumah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini