News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berselang Empat Jam Setelah Beraksi, Dua Jambret Diringkus

Penulis: Alvin Lamaberaf
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

A dan N, pelaku jambret saat diamankan di Mapolsek Batuampar, Senin (25/1/2016)

Katanya, setelah membawa kabur kalung emas milik korban seberat 10 gram, kemudian kalung itu dijual kepada temannya dan dibayarkan Rp 1 Juta.

" Uang hasil penjualan kalung emas itu rencana mau saya pakai untuk membeli Handphone," ungkapnya.

Keduanya saat ini masih diperiksa petugas dan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancam kurungan di atas 5 tahun kurungan penjara.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini