Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Cimok (34) menjadi jawaban atas beberapa kejadian kehilangan yang terjadi di kantor-kantor pemerintahan di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Itu terbukti dari pengungkapan yang dilakukan tim opsnal Polsek Lima Puluh.
Cimok menjadi tersangka tunggal yang selama ini beraksi melakukan pencurian berbagai jenis laptop di beberapa instansi pemerintahan.
Tak tanggung-tanggung, setidaknya ada 10 kantor pemerintahan yang ia sisir.
Kanitreskrim Polsek Lima Puluh AKP Arry Prasetyo menyebutkan modus tersangka menunggu disaat jam istirahat.
Dengan berpenampilan rapi mengenakan kemeja dan lengkap dengan sepatu pantofel, tersangka masuk keruangan yang kantor dinas yang terdapat laptop.
"Tersangka kemudian mengambil laptop yang ada diatas meja. Kemudian menyimpannya kedalam tas. Lalu tersangka kabur, " terang Arry, Senin (25/1/2016).
Dari pengakuan Cimok, beberapa kantor dinas yang sudah dimasukinya yakni, kantor Dewan Pengurus Korpri Jalan Diponegoro, Kampus UNRI Gedung G Jalan Patimura, kantor DEPAG Jalan Sudirman, kantor Kejaksaan Negri Jalan Sudirman, kantor Dinas Perikanan Kota Jalan Patimura, kantor Dishub Kota Jalan Sutomo, kantor PMI Jalan Mekar Sari, kantor Balai BPOM Jalan Diponegoro, kantor Dinas Kesehatan Riau serta kantor Dinas Perkebunan Pekanbaru.
"Pengakuan tersangka sudah sepuluh lokasi yang dimasuki. Kita juga sudah menyita tiga unit laptop hasil kejahatannya, " terang Arry.
Pengungkapan aksi Cimok setelah polisi mendapat laporan dari beberapa dinas dengan bukti rekaman CCTV kantor.
Dari beberapa rekaman tersebut jelas terlihat jika pelakunya orang yang sama.
"Dalam penyelidikan kita ketahui tersangka berada di Jalan Setia Budi. Selanjutnya kita lakukan penangkapan, " terang Arry. (*)