Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, meminta seluruh lurah merangkul dan mendata bekas pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
"Seluruh lurah harus tetap merangkul eks anggota Gafatar, sebab mereka saudara-saudara kita juga. Meski demikian, bila aktivitas mereka mencurigakan harus melaporkan ke Polri," ujar Mardiaz di Polresta Medan, Rabu (27/1/2016).
Sebelum bergabung ke Kalimantan Barat, bekas anggota Gafatar telah menjual seluruh harta bendanya dan besar kemungkinan setelah kembali dari sana, mereka tidak punya harta benda tersisa di Kota Medan.
"Sebelum bergabung di Kalbar, mereka ini telah menjual seluruh harta bendanya. Untuk itu saya minta camat, lurah dan kepling untuk mengawasi mereka serta mendata mereka," sambung dia.
Ia meminta seluruh pihak menjaga ketertiban serta pemulangan bekas ratusan anggota Gafatar ke Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.
Sebelumnya, Koordinator KontraS Sumut Herdensi Adnin mengatakan, Dadang yang tercatat sebagai dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sumatera Utara dipulangkan dengan kapal laut.
"Pak Dadang bersama 80 KK lainnya yang merupakan eks anggota Gafatar dipulangkan pakai kapal laut. Rencananya, empat hari kedepan mereka tiba di Belawan, Medan," ujar Adnin.
Herdensi mengharapkan pemerintah dan aparat penegak hukum harus intensif melakukan pengawasan terhadap eks anggota Gafatar yang dipulangkan ke Sumatera Utara.