Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengimbau masyarakat untuk tidak langsung terpancing dalam menyikapi suatu isu.
Satu di antaranya isu lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menyusul munculnya spanduk penolakan terhadap lesbi dan homo di Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.
"Isu LGBT itu adalah isu internasional bukan hanya nasional, dan tentu saja kita sebelum ada kebijakan secara nasional, tapi jangan sampai terjadi penganiayaan terhadap orang-orang yang memiliki orientasi seksual yang berbeda," kata Sulistyo kepada Tribun melalui sambungan telepon, Rabu (27/1/2016).
Sulistyo meminta masyarakat atau kelompok masyarakat untuk tidak menyikapi secara berlebihan mengenai isu tersebut.
Apalagi sampai melakukan sweeping atau razia sehingga menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pihaknya pun akan menindak tegas jika ada yang melakukan aksi anarkistis.
"Kami tangkap itu masuk pidana," ujar Sulistyo.
Menurutnya permasalahan LGBT merupakan kewenangan pemerintah untuk melakukan pembinaan.
Sementara kepolisian bertugas mencegah terjadinya tindakan anarkis terkait perkembangan isu LGBT.
"Polisi pada tahapan preventif saja, jangan sampai ada tindakan anarkis," ujar Sulistyo. (cis)