Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memproses tuntas kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Sigit mengaku sudah menerima laporan dari Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono terkait kejadian Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati rekan kerjanya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, di dalam Polres Solok Selatan.
Ia pun telah memerintahkan agar motif kasus penembakan perwira menengah Polri itu didalami.
“Saya sudah perintahkan agar kasus itu di proses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik maupun pidananya,” ucap Kapolri di Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Menurut Jenderal Sigit, apa yang telah dilakukan oknum pelaku telah mencederai institusi Polri.
“Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu,” imbuhnya.
Sigit juga menurunkan Propam untuk mengusut kasus kematian anggotanya.
“Yang jelas, kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya tentunya akan kita lakukan sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Baca juga: Mengenal Solok Selatan, Surga Tambang Ilegal, Polisi Tembak Polisi Hingga Jadi Incaran Asing
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Sumbar, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.
Adapun kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.
Dari laporan polisi, mulanya Ulil Ryanto mendapat telepon dari Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.
Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.
Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.
Baca juga: Alasan Polda Sumbar Tak Borgol Polisi Penembak Mati AKP Ulil hingga Bisa Merokok saat Diperiksa
Sementara itu, Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.
Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Ulil Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.
Kabag Ops diduga menembak menggunakan senjata api pendek jenis pistol. Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.