Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pimpinan Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan yang merupakan Ketua LSM Badan Anti Narkotika Indonesia (BANI) bernama Sofyan Hasibuan (DPO) sempat mengiming-imingi sejumlah anggotanya dengan gaji yang besar bila ikut bergabung.
Tiap bulan, Sofyan mengaku akan menggaji anggotanya dengan uang Rp 5 juta.
"Awalnya suami saya ini kerja tukang. Terus, jumpa lah sama bang Sofyan yang ketuanya itu. Sofyan bilang gini sama suami saya, kalau kau ikut gabung, gajimu tiap bulan kukasih Rp 5 juta," kata Fitri Venny Suryani (43) isteri tersangka Suharyadi (44) alias Bador, Rabu (27/1/2016) siang.
Karena tergiur dengan iming-iming gaji yang lumayan besar, Bador yang telah memiliki empat orang anak ini kemudian memutuskan untuk ikut sebagai anggota BANI.
Sejak saat itulah, Bador aktif di LSM yang berdalih ingin memberangus narkoba tersebut.
"Itulah, saya pun enggak nyangka bisa jadi kayak gini. Soalnya suami pun enggak sering cerita-cerita," katanya.
Sejak suaminya ditahan, Fitri yang tinggal di Jl Klambir V, Deliserdang kemudian diusir warga.
Keluarganya dianggap membawa aib yang memalukan citra desa di sana.
"Suami saya ini kebetulan pengurus BPRPI (Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia). Setelah suami saya ditangkap, kami pun diusir dari tempat tinggal," katanya menundukkan kepala.(*)