Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Proyek reklamasi Teluk Benoa yang digagas oleh PT TWBI seluas 700 Hektar mendapat penolakan dari warga Desa Adat Kedonganan, Badung, Bali.
Desa adat Kedonganan, juga merupakan kawasan terdampak langsung dari proyek tersebut.
Atas hal itu, warga Kedonganan menolak proyek reklamasi berkedok revitalisasi Teluk Benoa.
Penolakan ini ada saat Prajuru Desa Adat Kedonganan yang digelar, kemarin Selasa (26/1/2016) di Kantor LPD Desa Adat Kedonganan.
Jro Bendesa Adat Kedonganan Ketut Puja, menyatakan, bahwa proyek reklamasi berkedok revitalisasi akan berdampak pada rusaknya lingkungan desa sekitar.
Dan berkaca pada reklamasi Pulau Serangan yang mengakibatkan hilangnya Alas Kedonganan serta terjadinya abrasi di Setra Bajang.
"Dengan adanya reklamasi Serangan kami sebagai warga Desa Kedonganan sangat merasakan dampaknya, sekarang Alas Kedonganan tempat kami melakukan persembahyangan hilang. Kami tidak mau terjadi kerusakan lagi dengan adanya reklamasi Teluk Benoa," katanya.
Ketut Puja menegaskan, tentunya proyek tersebut akan merugikan khususnya areal pesucian Teluk Benoa yang merupakan kearifan lokal warga Bali. Selain itu, sebagai umat Hindu, warga nyungsung sesuhunan di Teluk Benoa Warga.
"Kami tidak ingin leluhur kami marah, dan Teluk Benoa merupakan kawasan suci," pungkasnya.
Dalam rapat tersebut dihadiri sekitar 60an orang perwakilan dari 6 banjar yang ada di Desa Adat Kedonganan yakni Banjar Pasek, Banjar Kerthayasa, Banjar Pengenderan, Banjar Anyar Gede, Banjar Ketapang dan Banjar Kubu Alit.
Di antaranya Jro Bendesa Adat, Kepala Lingkungan, klian adat, mantan lurah, penglingsir, ketua LPM, tokoh masyarakat Kedonganan, Pun hadir Kelompok Nelayan Kertha Bali, kelompok Nelayan Putra Bali, Kelompok Nelayan Ulam Sari, Kelompok Nelayan Telaga Ayu serta perwakilan Pemuda.(*)