TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek gudang mebel di Desa Pekalongan RT 07 / RW 02, Kecamatan Bate Alet, Jepara, Rabu (27/1/2016).
Dari hasil penggerebekan itu, BNN berhasil menemukan sekitar 100 kilogram sabu yang disimpan dalam puluhan mesin atau sparepart genset.
Ketua RT setempat, Mustofa, mengatakan warga melihat dua truk box datang ke gudang mebel CV Jeparaya Int'l, pada Selasa (26/1) sekitar pukul 14.00 kemarin.
Menurut dia, dua truk tersebut menurunkan muatan berupa kardus, yang belakangan diketahui berupa sparepart genset, untuk menyimpan ratusan kilogram sabu.
"Warga ya tak curiga, sama sekali tak menyangka itu barang haram," kata Mustofa.
Saat penggrebekan, Mustofa diminta polisi untuk menjadi saksi.
Dia pun mengaku melihat langsung saat polisi membongkar sparepart genset berisi sabu tersebut.
"Rata-rata satu genset berisi minimal satu setengah kilogram. Untuk buka sparepartnya itu juga susah, namanya barang baru. Banyak bautnya, harus dibuka satu-satu," ucapnya.
Dari ratusan sparetpart genset yang ada di dalam gudang, ditambahkan, diperkirakan terdapat 90-an yang berisi sabu.
"Dari hasil pemeriksaan tadi, memang tak semua ada isinya," imbuh dia.
Menurut dia, saat diminta menjadi saksi terdapat empat orang, -selainm polisi- yang ada di dalam gudang.
Yakni satu orang warga negara asing, dan tiga warga lokal.
"Di sana ada buku, pulpen, timbangan. Mungkin itu barang mau dibongkar, terus ditimbang, tapi keburu digrebek polisi," terkanya.
Menurut Mustofa, satu di antara yang di dalam gudang itu adalah Didi Triyono, warga Perum Regency, Desa Pekalongan RT 07 / RW 02, Kecamatan Batealit, Jepara.