News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Ginjal

AG Tertutup Soal Profesi, Keluarga Sendiri pun Tak Tahu

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah yang ditinggali AG di RT 1/8 Kampung Kubang, Desa Sukamukti, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/1/2016)

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG  -  AG, satu dari tiga tersangka tindak pidana penjualan organ tubuh manusia, terbilang cukup misterius di lingkungan tempat ia tinggal.

Warga bahkan keluarganya tak mengetahui tentang kehidupan dan profesi AG.

Ketika Tribun menanyakan keberadaan AG pun, kebanyakan tidak tahu. AG baru dikenal ketika warga mengetahui nama istrinya.

AG yang belakangan diketahui bernama Yana Priatna alias Amang itu memiliki sejumlah profesi.

Ada yang menyebut Amang bekerja sebagai pengepul barang bekas, ada yang menyebut sebagai sopir angkot, dan ada yang menyebutnya bekerja di bengkel di Kabupaten Majalengka.

Ibu mertua Amang, Atik (56), pun mengaku tidak tahu menahu tentang pekerjaan yang dijalani Amang.

Sebelumnya Amang memang menjalani sejumlah pekerjaan seperti pengepul dan sopir angkot.

Namun Amang memang sudah tak menjalani profesi tersebut akhir-akhir ini.

"Kalau pengepul usahanya menurun dan kontrakannya habis. Sempat jadi sopir dan jual dan beli mobil. Tapi tidak tahu kalau menantu saya terlibat penjualan organ tubuh manusia," kata Atik ketika ditemui di kediamannya di RT 1/8 Kampung Kubang, Desa Sukamukti, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/1/2016).

Atik mengatakan, Amang sendiri jarang menetap di rumah.

Pria yang memiliki empat anak dengan anak perempuan Atik itu lebih sering bekerja di luar rumah.

Namun akhir-akhir ini memang banyak orang tak dikenal yang bertamu ke rumah.

Tidak diketahui apa yang mereka perbincangkan dengan menantunya.

"Tidak ada pernah bicara. Cuman kalau ditanya siapa orang yang datang ke rumah, Amang selalu menjawab rekan bisnis sama mencari pekerjaan. Orang yang datang itu banyak pria yang usianya sekitar 20 tahun ke atas," ujar Atik seraya tak begitu ingat sejak kapan para pemuda itu mulai datang ke rumah.

Baru sekitar Senin (25/1/2016), Atik mendapatkan kiriman surat coklat berlogo Mabes Polri.

Surat itu ternyata berisi tentang penahanan Amang di Jakarta karena terlibat suatu tindak pidana.

Lantas surat itu pun diberikan kepada orang tua Amang yang juga tinggal di Kecamatan Majalaya.

"Dua mingguan Amang memang tidak terlihat dan tidak pulang. Dihubungi melalui sambungan telepon tak bisa. Tidak jelas dia pergi kemana. Tiba-tiba ada surat itu, ternyata Amang ditahan. Ibu sempat kaget makanya susah dihubungi," ujar Atik seraya menyebut Amang terlibat kasus penjual organ tubuh. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini