News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

‎Ini 30 Produk Kecantikan Berbahaya Rilis BBPOM Bali

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BBPOM Bali menyita 30 produk kecantikan berbahaya. Produk-produk itu, biasanya mengandung merkuri, pewarna merah K10, Hidrokinon, Pewarna merah K3 dan Asam Retinoat.

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR  -  Pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Bali menyita sedikitnya 30 produk kecantikan yang cacat atau tidak lolos dalam tes uji.

Selama kurang lebih setahun produk-produk itu disita oleh pihak BBPOM.

Endang Widowati, Kepala BBPOM Bali menyatakan, bahwa temuan-temuan oleh pihaknya itu diketahui setelah produk-produk itu tidak lolos dari tes uji pihaknya.

Produk-produk itu, biasanya mengandung merkuri, pewarna merah K10, Hidrokinon, Pewarna merah K3 dan Asam Retinoat.

"Tentu saja, bahan-bahan ini apabila digunakan pastinya akan berbahaya bagi tubuh penggunanya," ujar Endang di kantornya, Jumat (29/1/2016).

Berikut ini, produk-produk yang dianjurkan tidak dipakai jika masyarakat masih menemukannya di pasaran.

1. MUKKA 12 Colors Eye Shadow 02 diproduksi oleh Yiwu Yaqi Cosmetics Co., Ltd., China diimpor oleh PT. Dargiss Inti Sejahtera, Jakarta, mengandung pewarna K10

2. MUKKA Blash on, diproduksi perusahaan yang sama dengan nomor 1, dengan kandungan berbahaya yang sama pula.

3. MUKKA Blush On 3, diproduksi dan kandungan sama dengan nomor 1.

4. MUKKA 6 Colors Eyeshadow 01, diproduksi dan kandungan sama dengan nomor 1.

5. MUKKA Blush On 1, diproduksi dan kandungan sama dengan nomor 1.

6. MUKKA Blush ON 04, diproduksi dan kandungan sama dengan nomor 1.

7.‎ MUKKA Lip Gloss 05, diproduksi dan kandungan sama dengan nomor 1.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini