TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Menunggak pembayaran rekening air sekitar Rp7,5 juta, salah satu rumah milik keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo disegel Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surakarta.
Direktur Utama PDAM Sourakarta, Maryanto, mengungkapkan, operasi yang dilakukan pada Kamis (28/1), digelar untuk menertibkan pelanggan yang menunggak rekening air.
Jumlah tunggakannya, Rp 7,5 juta.
Maryanto mengatakan, tunggakan itu tercatat telah terjadi sejak Januari 2013 silam.
Rumah keluarga Presiden Jokowi tersebut terletak di Jalan Ahmad Yani, Solo. Jokowi tak lagi menempati rumah itu setelah menjadi pengusaha.
Sedangkan rumah di Jalan Ahmad Yani, Surakarta, yang ditempati beberapa orang termasuk Suliadi, bekas sopir Jokowi.
Data pelanggan rekening air PDAM di rumah tersebut menggunakan salah satu nama keluarga Presiden Jokowi dan bukan menggunakan nama Presiden Jokowi.
Suliadi mengatakan, dia tidak tahu peristiwa mengenai penyegelan yang dilakukan oleh PDAM karena dia banyak beraktivitas di luar rumah.
"Saya belum tahu kalau ada penyegelan," katanya.
Suliadi yang mengaku bertanggung jawab terhadap urusan operasional rumah tersebut akan segera melakukan pelunasan.
Pasalnya, penyegelan hanya bisa dicabut jika yang bersangkutan telah melunasi tunggakan.