TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Petugas gabungan di Terminal Purabaya Bungurasih bergerak menyisir parkir liar dan ngawur.
Para petugas ini mencari sasaran mobil yang parkir sembarangan di areal dalam areal Terminal Purabaya, Surabaya, Senin (1/2/2016). Begitu mendapati mobil parkir liar langsung digembosi.
Tak peduli itu mobil pribadi atau taksi. Mobil bagus atau jadul, semua digembosi tak pandang bulu.
Seperti saat razia Senin, mobil L 300 bak terbuka pun menjadi sasaran penggembosan.
"Tidak sampai cabut cop. Cukup digembosi dua ban untuk shock therapy," ujar Harjo, Kepala Sub Unit Keamanan dan Penertiban UPT Terminal Purabaya.
Petugas Terminal Purabaya Bungurasih Sidoarjo hampir setiap hari bersama Dishub Kota Surabaya, TNI, dan kepolisian menertibkan mobil pribadi yang parkir liar di lingkungan terminal.
Selama satu bulan terakhir sudah 15 mobil digembosi lantaran parkir liar.
Mereka memarkir di tempat yang dilarang. Meski sudah dipasang rambu dilarang berhenti dengan logo S disilang atau larangan parkir, namun mobil-mobil malah parkir di titik ini.
"Tak ada toleransi, kami perintahkan gembosi langsung," kata Kepala UPT Terminal Purabaya, May Ronald.
Tidak main-main, petugas akan terus rutin menertibkan mobil liar itu. Memang tak sampai mencabut cop. Namun ban yang digembosi tidak hanya satu ban. Dua ban sekaligus. Satu ban depan kiri digembosi dan diikiti ban kiri belakang.
Petugas menggembosi mobil-mobil yang parkir ngawur itu. Aksi penggembosan ini pun menjadi tontonan warga dan pengguna jalan lain.
Semua bus dan kendaraan yang kaluar terminal menjadi saksi penggembosan mobil-mobil itu.
Meski menjadi tontonan, namun sang pemilik mobil tak muncul. Petugas berusaha mencari.
Tetap saja pemiliknya tak nongol. Seperti Avanza hitam L 1624 XO itu hanya teronggok di tikungan pintu masuk terminal.