Laporan Wartawan Tribun Manado Ferdinand
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tim Manguni 2 di bawah pimpinan Ipda Remon Sandewana gagalkan traficking dan mengamankan empat orang gadis, Minggu (31/1/2016) sekitar pukul 09.00 WITA.
Empat gadis NG alias Natasya (25) warga Rinegetan Kota Tondano, LK alias Lavenia (21) warga Watulambot Kota Tondano, AFS alias Amelia (21) warga Wewelen Kota Tondano, dan RL alias Rosita (20) warga Tonsea Lama Kota Tondano.
Korban akan dibawa ke Jakarta dan akan dipekerjakan di tempat hiburan malam karaoke V2 di Gajah Mada bergaji Rp 10 juta per bulan.
Polisi juga mengamankan seorang mahasiswa yakni ML als Mario (28), warga Wailan, Tomohon Utara Kota Tomohon yang diduga merekrut keempat gadis itu.
Pengungkapan berawal dari tim Manguni menemukan mobil Xenia warna putih DB 1712 GC di ruas jalan Ring Road Manado yang mengangkut beberapa orang wanita yang akan diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Sam Ratulangi dengan pesawat Lion Air.
Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi tidak membantah adanya pengungkapan kasus dugaan traficking ini.
"Keempat korban sudah diamankan beserta satu orang pelaku, ikut diamankan juga para pengantar yang akan diperiksa untuk kejelasan kasus ini," ujar Ratulangi.
Barang bukti yang berhasil diamankan mobil dan telepon genggam pelaku dan korban.
"Saat ini mereka diamankan di Polda Sulut untuk di proses hukum oleh unit PPA Ditreskrimum Polda Sulut," kata Ratulangi.