"Dari cara membacanya saja sudah kelihatan menggiring opini," nilai dia.
Yvonne berharap pengadilan dapat memberikan putusan berdasarkan fakta, bukan karena opini yang terus digiring selama ini yang kian menyudutkan ibunya.
Ia meyakini persidangan pada tingkat pengadilan tinggi hingga Mahkamah Agung tidak terpengaruh dengan berbagai opini yang menyudutkan Margriet.
Anak kandung Margriet dari suami pertamanya ini telah menyampaikan kepada kuasa hukum Margriet terkait keinginan untuk mengajukan banding, jika hakim memutuskan pasal 340 terhadap Margriet sesuai tuntutan jaksa.
"Pak Hotma juga sudah sepakat untuk banding," ucap Yvonne yang tidak ditemani Christine saat memantau sidang tuntutan jaksa untuk ibunya itu.
Saat mendengar pembacaan tuntutan ibunya, raut wajah Yvonne tampak tenang. Ia menilai tuntutan yang disampaikan jaksa tidak berkorelasi dengan fakta.