Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Satuan Intelkam Polres Parepare berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram, Jumat (5/2/2016).
Dari Informasi yang dihimpun Tribun, polisi menggerebek salah satu rumah yang terletak di Jalan Lasiming, Lorong Kambing, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Rumah tersebut merupakan milik Makmur, seorang buruh di Pelabuhan Nusantara, Pare-pare.
Kapolres Parepare AKBP Alan G Abast yang dikonfirmasi via telepon mengatakan upaya penyelundupan sabu-sabu tersebut telah dibuntuti oleh Intelkam Polres Parepare dari kapal KM Thalia yang sedang bersandar di pelabuhan Nusantara Parepare.
"Sebelumnya kami sudah intai, lalu penggerebekan dilakukan sekitar Pukul 13.00 Wita. Dari TKP polisi menemukan sabu-sabu sebanyak 10 kg dan kami meringkus Makmur bersama dua warga Desa Lainungan, Sidrap masing-masing Sugiyanto dan Yusuf," kata Alan, Sabtu (6/2/2016).
Alan mengatakan masih mengembangkan kasus penemuan besar ini untuk mencari bandarnya yang diperkirakan berasal dari Kabupaten Sidrap.
“Kita masih kembangkan kasus ini untuk mencari jaringan bandarnya di Sidrap, kami juga sementara cari yang menyuruh tersangka menjemput barang tersebut," tambahnya. (*)