News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu di Parepare

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Konferensi pers yang diadakan oleh Bea Cukai Kalimantan Barat terkait penangkapan pengedar sabu di PPLB Entikong pada 15 Januari lalu, di Kantor Bea Cukai Wilayah Kalimantan Barat, Jl Pak Kasih, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (27/1/2016) siang. Dua orang tersangka turut diamankan karena memanfaatkan kondisi di perbatasan Entikong yang sedang dibangun, dengan membawa paket sebanyak 11,278 kg sabu, dan diasumsikan dapat merusak 112.780 jiwa jika satu gram sabu digunakan untuk 10 orang. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE  -  Satuan Intelkam Polres Parepare berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram, Jumat (5/2/2016).

Dari Informasi yang dihimpun Tribun, polisi menggerebek salah satu rumah yang terletak di Jalan Lasiming, Lorong Kambing, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. 

Rumah tersebut merupakan milik Makmur, seorang buruh di Pelabuhan Nusantara, Pare-pare.

Kapolres Parepare AKBP Alan G Abast yang dikonfirmasi via telepon mengatakan upaya penyelundupan sabu-sabu tersebut telah dibuntuti oleh Intelkam Polres Parepare dari kapal KM Thalia yang sedang bersandar di pelabuhan Nusantara Parepare.

"Sebelumnya kami sudah intai, lalu penggerebekan dilakukan sekitar Pukul 13.00 Wita. Dari TKP polisi menemukan sabu-sabu sebanyak 10 kg dan  kami meringkus Makmur bersama dua warga Desa Lainungan, Sidrap masing-masing Sugiyanto dan Yusuf," kata Alan, Sabtu (6/2/2016).

Alan mengatakan masih mengembangkan kasus penemuan besar ini untuk mencari bandarnya yang diperkirakan berasal dari Kabupaten Sidrap.

“Kita masih kembangkan kasus ini untuk mencari jaringan bandarnya di Sidrap, kami juga sementara cari yang menyuruh tersangka menjemput barang tersebut," tambahnya. (*) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini