Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Sekitar 300 warga atau masyarakat Desa Adat Tanjung Benoa melakukan aksi Tolak Reklamasi, Minggu (7/2/2016) sore.
Aksi ini dilakukan dengan cara membersihkan Pulau Pudut dan pembersihan tanaman bakau di pulau itu, yang sedianya akan menjadi areal reklamasi oleh PT. TWBI.
Kadek Duarsa, Ketua LPM Kelurahan Tanjung Benoa menyatakan, bahwa masyarakat Tanjung Benoa sudah dengan tegas menolak reklamasi Teluk Benoa. Penolakan sendiri berkaitan dengan segala aspek yang sudah dikaji oleh masyarakat.
"Kami melihat dari banyak aspek. Dan dari banyak aspek itu merugikan masyarakat Tanjung Benoa," ucapnya, Minggu (7/2/2016).
Menurut dia, bahwa pemerintah tidak seharusnya memaksakan kehendaknya untuk mereklamasi Teluk Benoa.
"Sudah jelas-jelas ini ditolak oleh desa adat pesisir yang menjadi daerah terdampak lansung jika reklamasi di lakukan," tegasnya.
Selain aksi bersih-bersih Pulau Pudut dilakukan, masyarakat juga memasang dua spanduk sebagai sikap penolakan reklamasi teluk benoa.
Masyarakat Tanjung Benoa sedianya meminta supaya Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Perpres 51/2014 dan mengembalikan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi.
"Dan kami tegas menolak dan meminta supaya tidak ada proyek yang dapat merusak alam Bali tersebut," pungkasnya. (*)