Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komite Pimpinan Kota Partai Rakyat Demokratik (KPK-PRD) menuntut Pemerintah Indonesia menasionalisasi PT Freeport, perusahaan tambang terbesar di Indonesia.
Wakil Ketua I KPK-PRD Makassar, Ade Zainal Muttaqien, mengatakan PT Freeport telah banyak melakukan pelanggaran selama beroperasi di Indonesia.
"Salah satunya yaitu perusahaan penambangan mineral dan batubara yang sudah berproduksi wajib membuat fasilitas pemurnian hasil penambangan atau smelter dalam jangka lima tahun. Kenyataannya, hingga saat ini tidak pernah ada yang dibangun," ungkap Ade.
Ade juga mengatakan, selama ini hasil tambang Freeport tak menyejahterahkan rakyat, justru hanya menguntungkan pihak asing. "Padahal keberadaan PT Freeport sudah bertahun-tahun," imbuh dia.
Aktivis KPK-PRD menggelar unjuk rasa di bawah jembatan layang di Jalan Urip Sumihardjo, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (9/2/2016).
Para pengunjuk rasa yang didominasi Ibu-ibu ini membawa bendera dan spanduk berisikan tuntutan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.