Laporan wartawan Tribun Kaltim, Ahmad Sidik.
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Polres Balikpapan mempunyai empat target pengungkapan kasus korupsi untuk tahun 2016 ini.
Saat ini kasus korupsi yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan sedang dalam proses Verifikasi.
Ditemui usai Rapat Paripurna Istimewa di depan Auditorium Pemerintahan Kota Balikpapan, Selasa (9/2), Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta mengatakan proses penanganan masih dalam tahap verifikasi.
Saat ini belum ada laporan polisi terkait adanya dugaan korupsi. "Pertama verifikasi, lalu hingga bukti cukup bukti dan proses penetapan tersangka bisa berlanjut," ungkap Jeffri.
Polres Balikpapan memiliki beban untuk mengungkap kasus korupsi minimal dua pada tahun 2016. Namun Kapolres menargetkan empat kasus korupsi akan diungkap pada tahun 2016.
"Tiap tahun mininal dua, tapi target kita empat. Nanti kita lihat mana yang kerugian negara besar . Bila tidak besar kerugian negara tidak akan kami lanjutkan kasusnya dalam rangka pembinaan."
"Kerugian kecil tanggung juga. Sistem penyelidikan itu cepat, murah dan efisien. Jadi akan kita lihat dulu mana kasus yang bisa didahulukan," ujar Jeffri.
Kapolres mengatakan jika kasus korupsi merugikan negara lebih besar dibanding biaya pengungkapan kasusnya, maka kasus akan terus diproses.
Sebaliknya jika biaya pengungkapan kasus lebih besar dibanding total kerugian negara, maka kasus tidak dilanjutkan dan hanya dilakukan pembinaan.
"Kita lihat terlebih dahulu, mana yang lebih besar, apakah jumlah korupsinya atau proses pengungkapan kasus."
"Karena biaya mengungkap satu kasus bisa lebih besar dibanding jumlah kerugian negara yang dikorupsi. Ini menjadi pertimbangan dalam pengungkapan kasus korupsi," ujar Jeffri.
Beberapa minggu sebelumnya beberapa pejabat negara yang juga melibatkan anggota komisi II DPRD berinisial AW sempat mendapat penanganan Polres Balikpapan.
Seorang Setwan berinisial Jm juga pernah dipanggil ke Polres Balikpapan dalam rangka Verifikasi.
Dugaan korupsi senilai lebih dari Rp 10 miliar sempat mencuat dari anggaran pengadaan RPU (Rumah Pemotongan Unggas) di wilayah Balikpapan Utara.