News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Majestic Land Belum Kantongi Izin Kala Pasarkan Unit Apartemen

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bekas pekerja pemasaran Majestic Land, Thomas Bintang (25), memberi keterangan kepada wartawan di Rumah Makan Pawon Candi, Ngaglik, Sleman, Rabu (10/2/2016).

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM SLEMAN - M Icon, salah satu proyek milik Majestic Land yang mangkrak diakui belum menyelesaikan masalah perizinannya.

Thomas Bintang (25), seorang bekas pekerja pemasaran Majestic Land mengakui hal itu sudah dipaparkan sejak awal oleh pihak manajemen.

"Kita dikasih arahan perizinan sifatnya running. Jadi masalah perizinan jalan sambil kita marketing melakukan penjualan," ujar Bintang saat memberikan keterangan kepada wartawan di Rumah Makan Pawon Candi, Ngaglik, Sleman, Rabu (10/2/2016).

Ia dan teman-temannya kemudian memasarkan apartemen dan condotel kepada masyarakat. Awalnya tidak ada yang mencurigakan karena semua berjalan lancar, kendati ada keterlambatan pembayaran gaji.

Bintang berhasil menjual belasan unit apartemen M Icon yang ada di Jalan Kaliurang Ngaglik Sleman sebelum akhirnya memutuskan berhenti akhir 2015.

"Kita bekerja secara profesional, kita memang memasarkan unit Majestic Land tapi kita sekarang sudah tidak termasuk dalam internal Majestic," tambah dia.

Tercatat puluhan korban investasi Majestic Land berjuang mendapatkan haknya dan menuntut unit segera dibangun atau uang dikembalikan.

Beberapa juga sudah melaporkan Direktur Utama Majestic Land, Wisnu Tri Anggoro, ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta atas dugaan penipuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini