News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asisten II Setda Kota Jambi: Saya dan Istri Siap Anak Kami Dipenjara

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wahyono, Jumat (12/2/2016), menunjukkan kuitansi pembayaran untuk menjadi pegawai honorer PDAM Tirta Mayang yang ditandatangani Julian Nanda, anak Asisten II Sekda Kota Jambi.

Wali Kota Jambi memastikan pada 2016 tak ada penerimaan CPNS maupun pegawai honorer. "Kita sudah ajukan ke Kementerian PAN dan RB sampai 2016 ini belum ada jawaban," kata dia.

Kepada Wahyono, Julian Nanda mengatakan gaji PNS di Kota Jambi Rp 2,5 juta, di luar tunjangan dan SK-nya bisa digadaikan untuk meminjam uang. Namun hal tersebut dibantah Fasha.

"Tolong sampaikan kepada sanak saudara. Gaji honorer di kota jambi kecil, kalau kamu sebulan bisa dapat 2,5 juta berarti rugi masuk honorer," kata Wali Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yudha Pranata, mengatakan berdasar keterangan saksi, jumlah korban diperkirakan 63 orang dan total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

"Dari 63 yang mengaku korban, baru ada satu laporan yang kita terima. Meski ada itikad mencabut laporan tapi proses hukum tetap berjalan. Ini kriminal murni, ada pihak yang dirugikan, proses hukum akan terus sampai ke pengadilan," ujar Yudha.

Ia menjelaskan kalau ada perdamaian setidaknya dapat meringankan terdakwa di pengadilan.

Laporan korban penipuan yang diterima Polresta Jambi terdaftar dalam nomor LP/B/88/II/2016 SPKT pada 2 Februari. Pasal yang diterapkan pasal 378/372 KUHP pada Agustus 2015.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini