Laporan Wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Dua remaja tanggung menyebarkan teror bom lewat jejaring sosial Facebook dicokok anggota kepolisian pada Jumat (12/2/2016) subuh.
Tim Manguni I pimpinan Iptu Fandy Ba'u meringkus EAS (18), warga Kota Manado di rumahnya. Polisi juga mengamankan RU (18). Keduanya mengunggah isu SARA dan ancaman teror bom dan sempat meresahkan warga Kota Manado.
Hasil pemeriksaan sementara, benda menyerupai bom mereka buat di rumah RU. Keduanya berencana meneror setelah mendengar-dengar teror bom beberapa waktu lalu tak lain untuk membuat sensasi.
"Dari hasil interogasi singkat, pelaku nekat berbuat karena dilatarbelakangi perasaan depresi atau tertekan orangtuanya dan ingin mencari perhatian," ujar Dirkrimum Polda Sulut, Kombes Pitra Ratulangi.
Saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Sulut. "Beberapa rangkaian mirip bom, salib, handphone yang digunakan meneror via Facebook," beber dia.
Polisi menangkap mereka setelah mengunggah postingan beserta sebuah kardus yang dirakit seakan menyerupai bom.
Pemilik akun Facebook atas nama Ervan Adrian Sreeamo berkomentar tentang teror bom dan ajakan mengikutinya. Pelaku menggunggah foto dirinya sedang memegang salib Tuhan Yesus terbalik dan gambar lainnya seperti benda bom rakitan.
Apa yang dilakukan pelaku sangat meresahkan masyarakat dan menggagu kerukunan beragama yang selama ini terpelihara di Sulawesi Utara.
"Diimbau kepada seluruh orangtua selalu memberi kasih sayang kepada anak-anaknya karena itu titipan Tuhan untuk kita jaga dan urus. Agar mereka berguna bagi bangsa dan negara," pinta Ratulangi.