Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Mamat alias Faruk (31) waria yang ditangkap anggota Reskrim Polsek Semarang Tengah karena mencuri gelang emas di Toko Emas Semar, rupanya tak beraksi sendiri.
Bukan mengajak teman atau rekannya, Mamat justru mengajak ibunya yang saat ini masih berstatus buron.
"Mencuri emasnya berdua sama ibunya, sekarang ibunya masih kami kejar," kata Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Ifan Hariyat, kepada Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), Sabtu (13/2/2016).
Ifan mengatakan, setelah mencuri emas di Toko Emas Semar, Mamat dan ibunya melarikan diri ke Klaten.
"Kami tangkap di Klaten, tapi ibunya masih buron," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Polsek Semarang Tengah menangkap seorang pelaku pencurian emas yang beraksi di Toko Emas Semar, Jalan KH Wahid Hasyim, Semarang Tengah, Kota Semarang.
Waria bernama Mamat alias Faruk (31), warga asli Madura yang mengontrak rumah di Banyumanik, Kota Semarang itu mencuri gelang emas seberat Rp 44,3 gram.
Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Ifan Hariyat mengatakan, Mamat memanfaatkan kelengahan pegawai toko emas dan berhasil mengambil gelang emas senilai Rp 23 juta tersebut.
Mamat berpura-pura ingin menjual perhiasan emas miliknya lalu uang hasilnya dibelikan perhiasan emas yang baru.
"Jadi dalam proses tawar-menawar dan lihat-lihat perhiasan baru itulah Mamat mengelabuhi karyawan toko. Dia mengambil gelang emas seberat 44,3 gram," kata Ifan.