Laporan Wartawab Tribun Jogja Padhang Pranoto
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror menangkap Jaka Mulyanta (44), terduga simpatisan teroris jaringan Santoso.
Ia ditangkap seusai Salat Jumat sekitar pukul 12.45 WIB, di sekitar kediamannya di Dukuh Ngaran, Desa Mlese, Kecamatan Ceper-Klaten, Jl Solo-Jogja KM 4, Jumat (12/2/2016) kemarin.
Menurut penuturan sang ibu, Sri Sunarni (72), ia sebelumnya tak tahu ihwal penangkapan anaknya.
Ia mengaku baru mengetahui hal tersebut, ketika diberitahu oleh menantunya.
"Awalnya saya tidak tahu, namun kemudian menantu saya memberitahu bahwa anak saya ditangkap. Lalu saya tanya kepada Polisi yang menggeledah rumah anak saya, tapi tak memberi keterangan dengan jelas. Namun mereka menyebut dari Densus, lalu saya menerka-nerka apa anak saya terlibat teroris.
Akan tetapi itu hanya terkaan saya dalam hati," ujarnya, Sabtu (13/2/2016).
Dikatakannya, ketika meminta keterangan kepada kepolisian dirinya dijanjikan akan diberitahu secara tertulis.
Alasannya, jika dijelaskan secara lisan akan takut menimbulkan salah persepsi
Akan tetapi hingga saat diwawancara, dirinya belum mendapatkan penjelasan secara tersurat.
Ia menceritakan awal mula didatangi polisi sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu sedang menjaga toko miliknya seorang diri.
Kemudian ada petugas yang meminta untuk membukakan pintu rumah milik Jaka, setelah meminta izin mereka langsung menggeledah beberapa ruangan dan meminta ditunjukan tas milik anaknya itu.
Dikatakan Sri, Densus juga membawa beberapa buku yang bersangkutan dengan islam.
Sementara buku yang berkaitan dengan kesehatan dan ilmu umum tidak ikut dibawa serta.
Menurutnya, pekerjaan anaknya itu hanyalah sebagai terapis akupuntur.
Adapun ilmu yang didapatnya berasal didapatnya setelah menimba ilmu di sebuah universitas di Malang, sekitar 10 tahun lalu.
"Anak saya tak berbuat apa-apa, saya serahkan hal ini pada Allah. Sebab anak saya pekerjaannya hanya akupuntur. Pernah mengadakan pengajian juga biasa saja. Ada tamu juga biasanya mau terapi," ujarnya. (*)