News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sederet Tokoh Berkumpul di Jogja, Tolak Revisi UU KPK

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan tokoh masyarakat yang selama ini vokal mendukung KPK berkumpul di Yogyakarta untuk menyuarakan penolakan revisi UU KPK, Minggu (14/2/2016). Sejumlah tokoh hadir dalam acara ini di antaranya mantan Ketum KPK Busyro Muqoddas, akademisi UGM dan aktifis Pukat UGM Zainal Arifin Muchtar dari UMY Iwan Setiawan, UIN Sunan Kalijaga Rahmad Tahir, Alissa Wahid (puteri alm Gus Dur) dan lainnya.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, JOGJA  -  Puluhan tokoh masyarakat yang selama ini vokal mendukung KPK berkumpul di Yogyakarta, Minggu (14/2/2016).

Bertempat di Kantor PP Muhammadiyah Jl Cik Di Tiro Yogyakarta, beberapa tokoh mulai dari akademisi seperti dosen hukum UII sekaligus mantan Ketum KPK Busyro Muqoddas, akademisi UGM dan aktifi Pukat UGM Zainal Arifin Muchtar, dari UMY Iwan Setiawan, UIN Sunan Kalijaga Rahmad Tahir dan lainnya.

Nampak pula hadir tokoh agama seperti Wakil Ketum PWNU Purwo Santoso, putri Almarhum Gus Dur Alissa Wahid, Komisioner Ombudsman Budi Santoso dan lainnya termasuk kalangan LSM dan mahasiswa.

Para tokoh tersebut berkumpul bersama guna menyatakan sikapnya secara tegas untuk menolak Revisi UU KPK yang dianggap hanya akan melemahkan KPK bukan menguatkannya.

Dalam pembacaan sikap yang dibacakan oleh Aktifis Antikorupsi yang juga Putri Presiden RI Keempat Gus Dur, Alissa Wahid para aktifis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Jogja Antikorupsi meminta seluruh fraksi di DPR menbatalkan rencana pembahasan RUU KPK di rapat paripurna.

Meminta Presiden Jokowi untuk menolak membahasa revisi UU KPK bersama DPR dengan menarik surat presiden dan menariknya dari Prolegnas, serta meminta presiden mewaspadai operasi senyap dari orang-orang didekatnya yang ingin menguasai politik dan ekonomi Indonesia.

"Masyarakat harus menghukum partai-partai pendukung revisi UU KPK dengan cara tidak memilih langsung kandidat yang diusung partai-partai tersebut," ujar Alissa.

Acara kemudian diakhiri dengan penandatangan bersama sebuah banner yang bertuliskan Jogja Istimewa Tolak Revisi UU KPK, oleh oara tokoh dan masyarakat. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini