News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bikin Akte Kelahiran Harus Hadirkan Saksi, Kakek Ini Datangi Disdukcapil Meski Tertatih

Penulis: Ahmad Sidik
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dawam (baju hijau) menggunakan tongkat penyangga untuk jadi saksi pembuatan akte kelahiran cucunya, Disdukcapil Kediri, Jawa Timur, Senin (15/2/2016).

"Di sini ada beberapa yang ketahuan, misalnya anak adiknya, karena masih sekolah dan belum menikah, anak tersebut diakui sebagai anak kakaknya yang sudah menikah. Kemudian ada lagi anak tetangga, karena memang tidak berstatus menikah anak tersebut diberikan kepada tetangganya untuk dibuatkan akte kelahiran dengan menggunakan nama orangtua pada akte tersebut yang bukan orangtua kandung melainkan tetangganya. Hal ini dilakukan beberapa warga agar anak anak yang lahir di luar nikah tetap mendapatkan akte nikah. Mungkin kasus itu yang membuat persyaratan membuat akte harus mendatangkan minimal dua saksi ke Disdukcapil Kediri. Jadi seperti di pengadilan rasanya," tutur Karmijo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini