Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Subur Dani
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Mobil tangki kapasitas 8.000 liter solar, Minggu (14/2/2016), diamankan tim gabungan dari sebuah gudang di Suak Raya, Aceh Barat.
Tertera nama PT CBF di truk solar bernomor polisi BL 8570 N itu. Polisi curiga mobil tangki tersebut masuk ke sebuah gudang milik perusahaan terbesar di Meulaboh.
"Saat diperiksa, pihak perusahaan tak dapat menunjukkan dokumen resmi muatan solar tersebut. Lalu langsung dimankan ke Mapolres Aceh Barat," ujar Kapolres Aceh Barat, AKBP Teguh Priyambodo Nugroho, kepada Serambinews.com, Minggu (14/2/2016).
Saat ini, kata Kapolres Aceh Barat, pihaknya belum bisa memastikan solar tersebut legal atau illegal. "Sopir yang bawa mobil juga belum tahu bagaimana status solar itu. Kita akan selidiki terus," kata AKBP Teguh.