News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Sedih di Facebook! Orangtua Jadi TKI Malaysia Tak Kirim Uang, Balita Disiksa Paman dan Bibinya

Penulis: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Balita dikabarkan disiksa oleh paman dan bibinya lantaran orangtua yang menjadi TKI Malaysia tak mengirimkan uang.

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah postingan di Facebook menjadi viral dan bikin heboh netizen.

Seorang pemilik akun Facebook dengan nama akun berinisial DD mengisahkan derita seorang balita yang dititipkan ke saudara lantaran orangtuanya.

Kisah ini diangkat untuk pembelajaran bersama atau mengambil hikmah dari peristiwa ini. 

Satu di antaranya agar tak mudah menitipkan buah hati pada orang dekat meskipun saudara sendiri tanpa tahu betul bagaimana sifat atau karakter orang yang dititipi si buah hati.

Sejak diunggah, Senin (15/2/2016) siang di akun facebook DD, kisah ini sudah dibagikan hingga lebih dari 4.000 netizen.

Menurut penelusuran Tribun, kisah yang kembali beredar di media sosial, itu terjadi pada April 2015. Ketika itu, situs Serambi Indonesia (Tribun Network) telah mengulas berita ini. (Baca juga: Diduga Disiksa Pasutri, Tengkorak Bocah Retak)

Berikut postingan netizen:

Peringatan untuk orang tua

Namanya a** usianya 2 Thn, ia dititipkan kedua orang tuanya kepada paman (abang ibu) di dusun BP kecamatan S, Kabupaten AT.

Kedua orang tua nya menjadi TKI ke Malaysia.

Baru 4 bln orang tua a** pergi,selama 4 bln pula a** disiksa ,setiap hari a** dipukul, dicaci maki,dan badan nya digigit bibik nya apa bila bibinya kesal pada suaminya,dipukul pakai sendok penggoreng.

Kemaluanya dibakar pakai obat nyamuk karena ngompol ditempat tidur.

Kkaki nya patah 3 dipukul pakai kayu,paman nya juga menyiksa setiap hari dengan menyudut api rokok ke seluruh tubuhnya, karena kesal orang tuanya gak mengirim kan uang.

~~~~~~~~

Semoga peristiwa ini tak terulang dan balita yang disiksa segera mendapatkan pengasuhan yang baik pada orang yang tepat.

Sementara pelaku mendapatkan ganjaran sesuai hukum yang berlaku.

Sejak diposting Minggu (14/2/2016) lalu postingan ini telah 3,5 ribu kali dibagikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini