News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Yasonna: Kelebihan Kapasitas Lapas di Sulut Baru 300 Persen

Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, meninjau Rumah Detensi Imigrasi Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (15/2/2016).

Laporan Wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan dan rumah detensi imigrasi di Sulawesi Utara, tak separah dibandingkan daerah lain. 

Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, saat berkunjung memantau rutan, lapas dan rudenim yang berada di Kota Manado, Sulut, Senin (15/2/2016).

"Di Sulut belum over seperti di kota besar lain yang telah mencapai 600 persen. Sulut belum mencapai 300 persen. Nanti kalau sudah lama, bisa kita geser ke luar. Untuk Sulut tidak terlalu dipersoalkan, tidak terlalu crowded," ujar Yasonna.

Ia menyadari staf Kantor Kemenkumham Sulut masih kurang untuk menangani kapasitas berlebih penghuni di rutan, lapas dan rudenim.

"Jumlah tenaga pengamanan kita yang kecil, sangat manusiawi. Sebab masih banyak kecolongan yang terjadi di lapas atau rutan, itu kenyataannya. Kita sudah pasti memerlukan penambahan aparatur. Namun ada skema yang kita lakukan untuk mengatasi masalah-masalah ini, di mana kita kerja sama dengan instansi lain," beber dia.

Laoly menambahkan, kekurangan tenaga pengamanan tidak menjadikan hal itu sebagai alasan. "Kita tidak toleransi, tidak boleh ada alasan, ada kejadian seperti itu maka tindakan cepat yang kita lakukan," kata dia.

Konsentrasi Kemenkumham saat ini adalah menangani warga negara asing seperti Filipina. Sebab mereka banyak menetap di Indonesia tidak memiliki dokumen jelas.

"Ini persoalan yang harus kita selesaikan tahun ini untuk dituntaskan. Mereka bebas keluar masuk di perbatasan. Demi keamanan dan persoalan negara kita harus tuntaskan," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini