Laporan Wartawan Tribun Medan, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Pandjaitan, meminta publik tak memusingkan Free Trade Zone menyusul pembubaran Badan Pengusahaan Batam.
"Saya mendapat masukan dari Pak Gubernur tadi, nama FTZ tidak perlu diubah. Karena jika nanti diganti, akan memperlambat proses Investasi," ujar Luhut usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Kepri di Gedung Graha Kepri, Batam, Kamis (18/2/2016).
Menurut dia, saat ini terpenting memikirkan bagaimana mekanisme FTZ agar investor bisa lebih nyaman berinvestasi di Kepri dan Batam khususnya.
"Itu memang tidak perlu diubah. Kita harus fokus kepada mekanismenya saja. Sekarang kita pikirkan bagaimana investor bisa bertahan di sini," beber dia.
"Jangan kita berpihak kepada bangsa lain. Bagaimanapun keputusan pemerintah itu untuk membahagiakan Masyarakat Indonesia," imbuh Luhut.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, resmi mengatakan BP Batam Bubar. Namun bukan berarti tidak ada proses berikutnya. "Makanya kita masih melakukan pengkajian dulu," ucap Luhut.