News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Perempuan di Grobogan Rayu Murid untuk Berbuat Mesum di Rumah, Dipergoki Warga di Kamar Mandi

Editor: willy Widianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan pelajar

TRIBUNNEWS.COM, GROBOGAN - Warga Grobogan, Jawa Tengah dihebohkan oleh kabar perbuatan asusila yang dilakukan oknum guru perempuan kepada siswanya, Kamis (9/1/2025). Guru berinisial ST (35) yang mengajar mata pelajaran agama di salah satu SMP di Kecamatan Karangrayung, Grobogan, Jawa Tengah gelap mata dan merayu siswanya untuk berhubungan intim layaknya suami-istri.

Baca juga: Camat di Surabaya Bantah Berbuat Asusila dengan Staf Wanita, Ruang Kerjanya Didatangi Puluhan Warga

ST sangat pandai menyembunyikan aksi bejatnya. Ia melecehkan siswanya sejak dua tahun lalu saat korban masih duduk di bangku kelas IX SMP. Dalam kurun waktu tersebut, ST sudah berhubungan badan sebanyak 10 kali dengan siswanya yang dilakukan di rumah pelaku.

Dari penuturan korban, awalnya korban diminta untuk belajar mengaji di rumah ST. Namun ternyata itu hanya tipu daya semata, karena ST justru merayu korban untuk berhubungan badan.

Agar niatnya tidak mendapat penolakan, ST menjanjikan akan membelikan barang-barang kebutuhan korban jika mau menuruti hawa nafsu ST. Setelah keinginannya terpenuhui, ST justru mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan tak senonoh itu kepada siapapun.

"Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit," kata Kuasa Hukum korban Hernawan saat dihubungi Tribun.

"Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek, jadi dia kan gurunya, jadi korban tidak kuasa menolak," tambahnya.

Baca juga: Kisah Guru di Boyolali Kerja Serabutan Usai Tidak Lolos Seleksi PPPK: Jaga Warung dan Les Privat

Sepandai-pandainya menyembunyikan rahasia selama dua tahun, warga mulai mencurigai tindak-tanduk ST. Hingga pada suatu saat warga menggerebek dan memergoki ST berduaan dengan korban di dalam kamar mandi.

Saat itu ST berjanji di depan warga tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Namun ternyata ST tidak jera dan terus berhubungan dengan korban.

Hernawan menilai korban yang masih berusia dini menjadi titik lemah yang dimanfaatkan oleh ST untuk berbuat hal yang terlarang.

"Korban baru 16 tahun (sehingga mudah dikelabuhi ST), gurunya memang keterlaluan," ujar Hernawan.

Hernawan juga menuturkan saat ini korban dalam kondisi yang memilukan karena putus sekolah. Pihak keluarga lantas mengirim korban ke pondok pesantren bermaksud untuk mengobati luka batin.

Baca juga: Polisi Buru Guru Ngaji Diduga Lecehkan Empat Muridnya di Ciledug Tangerang

"Korban putus sekolah, kasihan orangnya, sekarang dipondokkan untuk mengobati mentalnya," kata Hernawan.

Pihak keluarga korban tidak terima akan tindakan ST sehingga memutuskan untuk membawa kasus ini ke meja hijau."Dari pihak keluarga meminta tindak lanjut ke ranah hukum," kata Hernawan.

Selanjutnya, Hernawan melimpahkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan kepolisian untuk diproses secara hukum."Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI," pungkasnya.

Baca juga: Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Hari Kedua, Distribusi Makanan Terlambat, Guru Khawatir

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini