Laporan Wartawan Surya David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Holil Riskyansah (25), pemuda asal Pamekasan, Madura mengaku telah menikah siri dengan pacarnya, sebut saja Lili (16).
Namun karena tanpa restu orangtua, Holil justru masuk penjara.
Holil dan Lili sama-sama pernah bekerja sebagai pembatu rumah tangga pada majikan yang sama.
Di rumah majikannya inilah, keduanya saling jatuh cinta.
“Kami mulai kenal sejak Januari 2015,” cerita Holil, Rabu (17/2/2016) di Mapolres Malang.
Satu bulan setelah berkenalan, keduanya sepakat berpacaran.
Pada 19 Agustus 2015, keduanya sempat bertunangan.
Holil pun mulai akrab dengan keluarga kekasihnya.
Merasa mendapat angin, Holil dan Lili semakin berani melangkah lebih jauh.
Akhir Agustus, keduanya melangsungkan pernikahan siri. Pernikahan ini tanpa diketahui ibu Lili.
Holil, pemuda asal Pamekasan, Madura saat di markas polisi.
“Kalau bapaknya tahu kami nikah siri. Bapaknya kan bapak sambung (tiri). Kami dinikahkan Pak Kyai di Sukun,” papar Holil.
Namun asmara keduanya mendapat halangan dari ibu Lili.
Sebab sang ibu sudah menjodohkan Lili dengan laki-laki lain.
Lili pun dipaksa pulang ke desanya di Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.
Keduanya sempat berpisah, namun Lili sering lari dari rumah dan pergi ke rumah kost Holil di Arjosari.
Holil mengaku selalu menghubungi ibu Lili untuk mengabarkan bahwa kekasihnya itu sedang minggat ke tempatnya.
Selama bersama itulah, keduanya sering melakukan hubungan badan.
Lili kemudian hamil.
Kondisi tersebut membuat ibunya geram dan melapor ke polisi.
“Saya tidak tahu kalau dilaporkan ke polisi. Karena saya selalu melapor ke ibunya bahwa pacar saya kabur ke kos,” ucapnya.
Kamis (18/2/2016) malam Holil ditangkap jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.