Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Kapolri Jendral Badrodin Haiti mengeluarkan Surat edaran dengan nomor STR/11/2016/ROOPS tentang ancaman penggunaan racun sianida.
Ada dugaan dikeluarkannya surat itu karena ancaman pengunaan sianida oleh pelaku terorisme.
Menyusul hal itu, pihak Polda Bali sudah menginstruksikan anggota untuk lebih waspada dan sedang melakukan pendataan untuk toko yang menjual obat kimia (Sianida) tersebut.
"Kami sudah lakukan instruksi ke kesatuan kewilayahan mengenai racun sianida dan sebagainya. Kami juga sedang melakukan pendataan toko-toko pertanian dan obat kimia yang ada di Bali yang menjual barang (sianida) tersebut," ucap Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Heri Wiyanto, saat ditemui di Mapolda Bali, Kamis (18/2/2016).
Menurut dia, Polda Bali dan jajaran kini sudah melakukan kewaspadaan terhadap setiap atau segala jenis pengiriman makanan ke pihaknya.
Bahkan, untuk di pospol-pospol yang kerap membeli makanan di warung langganan, juga mesti waspada.
"Pastinya, meski yang sudah langganan, kami sudah himbau supaya perlu meningkatkan kewaspadaan," pungkasnya.