Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Setelah mengamankan empat orang pada penggerebekan judi Gelper dikawasan Nagoya Batam, Satrekrim Polresta Barelang kembali mengamankan satu tersangka baru berinisial Am.
Terakhir diketahui, Am adalah pemilik tempat judi Gelper yang digerebek Polisi.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta mengatakan, sebelumnya ada beberapa orang yang diamankan masing-masing diantaranya JM, Ji, Gi, sementara A masih bersetatus saksi.
"Kita sudah amankan satu lagi tersangka atas nama Am. Dia adalah pemilik tempat gelper ini," sebut Yoga, Jumat (20/2/2016).
Menurut Yoga, pemilik tempat dan pemilik mesin gelper merupakan orang yang berbeda. Dalam hal ini, pemilik Gelper adalah Gi.
"Memang berbeda, antara pemilik mesin dan pemilik tempat. Keduanya sudah kita amankan," sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, judi Gelper dikawasan Nagoya sudah dibuka semenjak enam bulan yang lalu. Namun lokasi tersebut tidak dibuka setiap hari.
"Jadi sistem mereka itu buka tutup bukan setiap hari. Maknya selama ini keberadaanya susah terditeksi," tambahnya.
Dalam penggerebekan kemarin diketahu kalau Jm membawa tujuh paket sabu yang disimpan dicelananya. Terkait kepemilikan narkoba ini, Satreskirm dan Satnarkoba bekerja sama dalam pengungkapan kasus. "Yang kedapatan bawa sabu masih kita dalami. Kita bekerja sama dengan Satnarkoba," tutupnya.
Sejauh ini, kelima pelaku yang diamankan pihak kepolisian masih menjalani pemeriksaan. Sementara itu, mesin Gelper jenis ikan sudah disita pihak kepolisian dan dibawa ke Unit Reskrim Polresta Barelang. (*)