Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Rini Tresna Sari (46), mendatangi kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung, Jalan Matraman No 17, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (22/2/2016).
Ia mengadukan salah satu produsen susu kemasan yang diduga mengakibatkan anaknya, yakni A (7), keracunan makanan setelah meminum produk mereka pada akhir Januari 2016.
Pantauan Tribun, kedatangan Rini didampingi Ketua Umum Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia Jabar-DKI-Banten, Firman Turmantara. Keduanya ditemui langsung dua anggota BPSK Kota Bandung, yakni Hariang Dede Taofik dan Salamah.
Awalnya mereka berdiskusi cukup lama mengenai persoalan yang dialami Rini. Setelah itu Rini resmi mengadukan hal yang dialami anaknya tersebut. Selain mengadu, Rini dan Firman menyerahkan sejumlah data.
Informasi yang dihimpun Tribun, Rini dan Firman mengadukan adanya benda yang menyerupai bagian kaki katak di dalam susu kemasan. Susu kemasan merk tertentu itu hasil produksi salah satu produsen susu kemasan ternama.
Susu kemasan itu sempat diminum A pada 27 Januari 2016. Akibat menenggak susu tersebut, anaknya didiagnosa dokter mengalami keracunan makanan.
"Awalnya anak saya makan siang, biasa disela minum susu. Kemudian tiba-tiba dia bilang susunya masih banyak tapi air sedikit. Kemudian saya cek, tapi ketika digoyang seperti ada benda. Saya panik ke dapur dan buka kemasan dan keluar benda simetris pucat menyerupai daging ayam. Awalnya saya pikir ayam tapi lebih mirip selangkangan katak," ujar Rini kepada wartawan di BPSK Kota Bandung. (*)