Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dua anggota TNI dari kesatuan Yonif 700/Rider, Pratu Parman dan Prada Agus berhasil menggagalkan aksi seorang jambret, Minggu (21/2/2016), sekitar pukul 18.30 malam.
Ishak (30) warga Jl Antang Raya, Makassar, ditangkap anggota Yonif 700/Rider saat beraksi di Jl Perintis Kemerdekaan, depan gerbang BTP, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Saat itu, pelaku sedang beraksi dengan berupaya menjambret dua orang korban wanita, Yalti dan Ita saat mengendarai sepeda motor jenis matic dari arah UKIP Paulus.
Pelaku beraksi dengan menarik tas korban dan langsung mencoba untuk melarikan diri.
Namun aksinya segera digagalkan oleh dua anggota TNI yang kebetulan melihat kejadian tersebut.
Saat aksinya hendak dihentikan oleh anggota TNI, pelaku langsung mencabut badik dan mengancam dua anggota TNI tersebut.
Namun upaya perlawanannya tak berarti lantaran kedua anggota TNI dengan sigap mampu melumpuhkan dan mengamankan pelaku dari aksi massa yang berada di sekitar lokasi.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti sebuah badik kemudian digiring ke Mapolsek Tamalanrea untuk diproses dan dilakukan pengembangan.