Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Selain mengamankan 38 peserta pelatihan tanggap bencana yang dilakukan oleh Jamaah Anshorus Syariah (JAS) di lereng Gunung Sumbing, polisi juga menyita beberapa barang bukti.
Barang bukti yang diamankan tersebut berupa lima pucuk senapan angin, dua buah belati, satu parang, sembilan handphone, satu tas senapan angin berisi satu kaleng peluru gotri.
Kemudian ditemukan satu dus peluru airgun, 10 lembar bendera warna hitam bertuliskan tulisan Arab.
Kemudian lima lembar bendera putih bertuliskan tulisan arab, delapan buku, dan satu lembar tuntunan baris berbaris.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Liliek Darmanto mengatakan, barang bukti ini disita dari rumah seorang anggota JAS bernama Suparlan.
"Barang itu kami sita dari rumah Suparlan," kata Liliek, Senin (22/2/2016).
Liliek menuturkan, anggota pelatihan tanggap bencana JAS yang dibubarkan Polres Temanggung itu berasal dari daerah Solo, Kendal, Wonosobo, Temanggung dan Sukoharjo.