Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Penerapan kebijakan kantong plastik berbayar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum menyasar pedagang pasar tradisional.
Di Pasar Kranggan, Daerah Istimewa Yogyakarta, para pedagang masih memberikan plastik secara gratis sebagai bungkus dagangannya.
Seorang pedagang, Suryadi, sudah mendengar kebijakan tersebut namun menurut dia hanya berlaku di toko-toko besar dan modern. Ia mengaku belum mendapatkan sosialisasi tersebut.
Menurut dia kebijakan tersebut akan susah dilakukan di pasar tradisonal dan mungkin saja bisa menimbulkan protes dari para pelanggan.
"Ya masak plastik kecil saja suruh bayar, padahal kalau pembungkus juga satu bagian dari barang yang dibeli," ujar Suryadi saat ditemui Tribun Jogja, Selasa (23/2/2016).
Suryadi menganggap kresek adalah wadah yang sangat simpel, mudah, serta berguna. Selain itu plastik kresek juga bisa digunakan untuk berbagai macam dagangan.
"Misalnya kalau mau bungkus daging atau ikan, kan enggak mungkin pakai kertas atau tas kain, bisa basah semua dan aromanya menyampur ke barang lain," beber dia.
Namun, jika nantinya kebijakan tersebut diwajibkan kepada pedagang tradisional, ia akan memenuhi asal tidak menyusahkan para pedagang.