Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Ratusan pengunjuk rasa Solidaritas Perjuangan Demokrasi di lapangan parkir McDonald's di Jalan Sudirman, Yogyakarta, Selasa (23/2/2016).
Rencananya mereka akan berunjuk rasa di Tugu Pal Putih Yogyakarta. Sementara ada pengunjuk rasa dari kelompok lain juga hendak berorasi di tempat yang sama, tapi keduanya membawa isu berbeda.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Prihartono Eling Lelakon, mengatakan sengaja mengamankan kelompok massa pertama untuk menghindari gesekan dengan kelompok massa kedua.
Massa Solidaritas Perjuangan Demokrasi mengajukan izin kepada pihak kepolisian pada Senin (22/2/2016), sementara massa lainnya mengajukan izin sejak seminggu lalu.
"Mereka juga tidak ada koordinatornya. Ada nomor koordinatornya tapi tidak bisa dihubungi. Mbaknya yang tadi mediasi juga bukan koordinatornya. Siapa penanggung jawab, masak tidak ada kejelasan siapa bertanggung jawab?" urai Hartono di sela melakukan pengamanan.
Menurut Undang-Unang No 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di depan umum harus ada penanggung jawab agar kegiatan berlangsung aman.
"Boleh menyampaikan aspirasi tapi harus menjaga kondusifitas. Permasalahannya mereka tidak kooperatif," tambah Prihartono.
Seandainya mereka kooperatif, misalnya, mau menggeser harinya menjadi besok tentu kepolisian akan mempersilakan dan menjaga kemanan mereka.
Unjuk rasa sempat memanas karena saling dorong antara massa aksi dengan pihak kepolisian. Polisi juga sempat mengamankan beberapa orang yang diduga menjadi provokator.