Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tim 9 PHDI (Parisadah Hindu Dharma Indonesia) Pusat melakukan kajian mengenai rencana reklamasi Teluk Benoa, Badung, Bali.
Dalam kajian itu sudah mendapati hasil, namun tidak bisa disampaikan oleh Tim 9, karena kewenangan oleh Sabdha Pandita. Dengan begitu, hasil yang akan keluar akan disampaikan oleh Sabdha Pandita, di kemudian hari.
Ketua Tim 9 PHDI, Ida Mpu Jaya Acharyananda menyatakan, jika dalam kajian reklamasi Teluk Benoa ada lima kajian yang dilakukan. Yakni dari aspek teologis, politis, ideologis, tekhnis dan data.
Sedangkan untuk Tim 9 PHDI melakukan kajian dalam melakukan kajian teologis.
"Nah untuk hasil memang tidak bisa disampaikan ke publik. Karena kami akan menyerahkan kepada Sabdha Pandita, dan tugas kami hanya melakukan kajian saja," ucapnya, Selasa (23/2/2016).
Menurut dia, dalam sebuah kajian pihak PHDI memang melakukan dalam rentang waktu cukup lama.
Karena kajian dan investigasi dan pengumpulan data, supaya tidak salah dalam melakukannya. Sehingga, nantinya samoan sabdha pandita, akan menyampaikan kajian representatif kepada parisadha.
"Jadi, himbauan kepada umat sedharama, ialah mencermati secara bijaksana. Supaya, pihak-pihak tertentu yang ingin melemahkan atau tercerai berai oleh situasi global (reklamasi Teluk benoa) di sini butuh kebijakan," pungkasnya. (*)