Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - GA (22) Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina yang ditangkap oleh Polsek Panakukang Makassar, Selasa (23/2/2016) atas dugaan pelecehan seksual, mengaku hanya bercanda mengirim foto telanjangnya.
"Saya tidak bermaksud melecehkan dia, saya hanya bercanda kepada teman saya," kata GA yang berkomunikasi dengan Bahasa Inggris saat ditemui di Mapolsek Panakukang.
GA menjelaskan, dirinya tidak mengirimkan foto itu langsung ke EL (51), wanita yang mengadukannya ke polisi, namun dikirimkan ke salah satu temannya yang tinggal di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Namun pelaku tersebut justru mengirim gambar itu ke EL (51) yang merupakan teman dekat pelaku.
"Saya kirim foto saya ke teman di Kupang, tapi dia meneruskan ke teman saya, dan dia merasa dilecehkan lalu melapor," kata GL yang mengaku sudah dua bulan tinggal di Makassar.
Ia membantah tuduhan telah mengancam akan membunuh EL.
"Itu tidak benar, saya bukan seorang kriminal, saya menghormati orang Indonesia dan orang-orang di sini, saya juga menghormati polisi," pungkas dia.
GA saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakukang Makassar.
Ia terancam Pasal 336 junto 335 tentang pengancanman dan perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman hukuman 1 tahun dan 2 tahun 8 bulan penjara. (*)