News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Hanya Tetapkan Satu Orang Sebagai Tersangka Pembunuh Hendri

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka A yang menjadi pelaku tunggal terhadap Hendri Polresta Barelang, Kamis (25/2/2016)

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika menegaskan kalau pelaku pembunuhan terhadap Hendri (31) hanya satu orang saja.

Pelaku berinisial A yang merupakan rekan kerja korban sebagai kuli bangunan, sementara rekan pelaku, R dan E menjadi saksi  pembunuhan sadis ini.

"Pelaku hanya satu orang saja. Si A ini. Sementara R dan E adalah teman pelaku yang kebetulan ada di lokasi saat diamankan," sebut Helmy menerangkan.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran E karena dari handpone korban diketahui pelaku A mengirimkan pesan berupa makian dengan menggunakan hedpone milik E.

Dari sana polisi mulai mengungkap kasus tersebut.

"Dia SMS korban dengan memaki-maki. Dia menggunakann hendpone milik E. Kita memulai pengungkapan kasus dari sana," sebut Helmy lagi.

Sementara itu, untuk R adalah teman pelaku yang membonceng pelaku dengan ke TKP dan dia idak mengetahui apa yang dikerjakan A saat berada di kost milik korban.

"Jadi dia juga tidak bisa kita tetapkan sebagai tersangka. R tidak tahu menahu apa yang dilakukan pelaku didalam kamar," katanya.

Saat penangkapan, pelaku sempat melawan petugas.

Bahkan ia sempat berupaya melarikan saat polisi mengejarnya.

Untuk menghentikan pelariannya, akhirnya anggota polisi melepaskan timah panas dan mengenai kaki pelaku disebelah kiri.

"Memang pelaku sempat melawan sebelum kita tembak," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini