TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya urusan skincare bermerkuri, Polda Sulsel juga fokus menangani kasus korupsi dengan menetapkan 21 tersangka.
Bersih-bersih kasus korupsi ini menjadi bagian dari upaya implementasi program prioritas (Asta Cita) yang dijalankan dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sementara untuk jumlah kasus yang ditangani ada 11, di antaranya korupsi pada pengerjaan fisik proyek pembangunan pasar dan jembatan.
Kemudian, korupsi di sektor perbankan dan yang ketiga korupsi terkait penyalahgunaan wewenang atau jabatan.
Ketiga kasus itu dipaparkan langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi saat konferensi pers di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (12/11/2024) siang.
Polda Sulsel Tetapkan 21 Tersangka Kasus Korupsi dan Periksa 453 Saksi
Dalam konferensi pers tersebut, dihadirkan 17 tersangka dari total 21 orang yang ditetapkan.
"Tersangka ada 17 masih ada kurang empat karena dua masih ada di LP tersangka perkara lainnya, kemudian yang satu ada di Papua dalam kondisi sakit," ujar Yudhi
"Kami sudah mengirimkan tim kesana untuk pemeriksaan lanjutan, kemudian yang satu masih dengan perkara yang lain masih proses pemeriksaan," sambungnya.
Adapun total saksi yang diperiksa dalam pengungkapan itu lanjut Yudhi, sebanyak 453 orang.
"Total ada pemeriksaan saksi dan ahli, ada 453 saksi dari 3 LP tersebut. Juga ada 12 orang ahli yang kita mintai keterangan," terang mantan Penyidik KPK ini.
Sita Uang Rp 2 Miliar, 14 Mobil hingga 10 Truk
Adapun inisial ke 21 tersangka adalah AA, JP, MS, OA, EJ, AR, DM, BJ, MT, ZS, AM, KH, ISB, AMS, AF, RL, ED, OO, FA, NR dan NS.
Sementara barang bukti yang disita berupa, 350 dokumen (BPKB, sertifikat, dokumen lainnya), 14 unit kendaraan roda 4, 10 unit kendaraan roda 10 dum truck merek (hino, ud truk dan nissan), 8 unit forklip truck merek (sumitomo) dan merek (tcm) (dokumentasi terlampir), laptop, ponsel dan uang tunai Rp 2 milliar lebih.