TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru saja disentil Nikita Mirzani, akhirnya Polda Sulsel umumkan update terbaru kasus skincare bermerkuri.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah menetapkan tiga tersangka kasus kosmetik mengandung bahan berbahaya.
Hal itu terungkap saat sesi doorstop wawancara dengan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi berkilah baru mengupdate status tersangka karena memang baru selesai gelar perkara.
"Sekarang ditetapkan (tersangka) jenderal," ucap Dedi kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan saat dorstop wawancara oleh wartawan.
"Baru selesai gelar perkara, karena kan kita tunggu ahlinya semua," sambungnya, Selasa (12/11/2024).
Meski demikian, Dedi belum berkenan membeberkan inisial dari owner tersangka itu.
"Tiga (tersangka) pemiliknya semua. Kita tidak tanggung-tanggung, nanti kita ekspose," jelasnya.
Skincare Mira Hayati Terbukti Mengandung Merkuri, Nikita Mirzani Senggol Polda Sulsel
Nikita Mirzani menyindir Mira Hayati setelah skincare Si Ratu Emas terbukti mengandung merkuri.
Hubungan Nikita Mirzani dan Mira Hayati pun kembali memanas.
Tak hana itu, Nikita Mirzani juga menyenggol Polda Sulsel yang menangani kasus skincare mengandung merkui tersebut.
Ini kali ketiga Nikita Mirzani menyindir Mira Hayati.
Sindiran Nikita Mirzani diunggah di salah satu youtube @Dapoer Uni.