Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap home industri narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Sumber Sari Gang Atom RT 04 RW 06 Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima puluh, Kamis (25/2/2016) tadi malam.
Dari rumah tersebut polisi mengamankan dua orang.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Riza Lesmana menyebutkan dua orang yang diamankan merupakan peracik atau koki sabu-sabu.
"Ada dua tersangka yang diamankan, RA dan MS. Keduanya ditangkap secara terpisah," terang Iwan.
Menurut Iwan, sabu-sabu yang diproduksi mencapai 3 kilogram setiap harinya.
Dari lokasi penggerebekan polisi menyita puluhan botol kimia, bahan-bahan untuk meracik sabu-sabu.
"Kita belum bisa memberikan informasi lebih dalam. Kita masih lakukan pengembangan," terang Iwan.