Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diminta menindak tegas sekolah yang menutupi kasus pelecehan seksual yang melibatkan guru dan murid.
Hal tersebut disampaikan Siane Indriani, Koordinator Sub Komisi Pemantauan dan Investigasi Komnas HAM, saat mengunjungi rumah murid, sebut saja Bunga, di Bali, Jumat (26/2/2016).
Murid yang bukan nama sebenarnya itu menjadi korban pemerkosaan gurunya sampai maju ke meja persidangan. Belakangan diketahui ada satu guru yang terlibat tapi karena bukti-bukti hilang, penyidikannya tak dilanjutkan polisi.
"Kami berharap supaya ada sanksi tegas. Apalagi, sekolah yang terkesan menutup-nutupi," pinta Siane.
Komnas HAM juga mendesak polisi melakukan penegakan hukum dan menjerat pelaku lain yakni oknum guru yang belum dimejahijaukan berinisial HR.
Pelecehan seksual ini tak bisa dianggap remeh karena efek psikologis yang dirasakan anak bakal membekas lama dan menimbulkan trauma berkepanjangan.
Menurut dia, kasus yang dialami Bunga bukan sembarangan. Buktinya, korban tidak berani memakai pakaian putih untuk bersekolah, karena trauma perlakuan gurunya, HR.
"Itulah yang membuat kami mendesak polisi melakukan penegakan hukum seadil-adilnya," imbuh Siane.