Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Subur Dani
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal SE mengatakan akan membentuk tim khusus untuk mengatasi persoalan Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT) di Banda Aceh.
Hal ini disampaikan Illiza saat menjadi pembicara pada acara sosialisasi tentang pencegahan LGBT di aula lantai IV, gedung A, Balaikota Banda Aceh, Kamis (25/2/2016).
Illiza mengatakan pemko akan membentuk satu tim khusus yang nantinya akan menyosialisasikan kepada masyarakat agar lebih menyadari dan mengetahui, bahwa LBGT sebuah persoalan besar yang berdampak buruk bagi generasi muda ke depan.
Terkait dengan komunitas LGBT, Illiza mengatakan akan mengambil langkah-langkah pembinaan terlebih dahulu.
"Komitmen kita, mereka yang telah tergabung dalam komunitas ini, kita ingin bina agar kembali dalam kehidupan normal, hidup baik," ujar Illiza.
Penanganan terhadap komunitas LGBT nanti bisa dengan menggunakan jasa psikolog dan untuk kesehatannya akan ada tim kesehatan yang menangani.
Tapi yang kedapatan melakukan pelanggaran melakukan hubungan seksual seperti homo dan lesbi akan tetap dihukum sesuai Qanun Jinayah yang berlaku di Banda Aceh.
"Homo, Lesbian, semua itu ada diatur dalam Qanun Jinayah, kalau kedapatan akan dihukum," tegas wali kota.
"Kalau kedapatan melanggar Qanun Jinayah, maka pihak kejaksaan yang akan menindaklanjuti, seperti kasus-kasus yang lain juga, seperti maisir, khalwat dan khamar. Pemko hanya memfasilitasi saja," tambah Illiza.