News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Perampok Sadis di Bogor Ditangkap, Pelaku Tidak Mampu Tebus Mobil yang Digadaikan ke Korban

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku perampokan di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor berhasil diringkus polisi, Senin (23/9/2024)

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Polisi menangkap empat pelaku perampokan sadis di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial D, S, O, dan C berkat kerjasama jajaran Satreskrim Polres Bogor bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Dua pelaku yakni O dan C berhasil ditangkap pada Kamis (19/9/2024) di wilayah hukum Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Kondisi Korban Perampokan di Bogor, Trauma setelah Lihat Keluarganya Dianiaya Pelaku

"Dua pelaku lainnya yaitu D dan S diamankan di wilayah Pandeglang, Banten," ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, Senin (23/9/2024), dalam konferensi pers di Polres Bogor, Senin (23/9/2024).

Saat ini, keempat tersangka sudah berada di Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Keempat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu dihadirlan dalam konferensi pers di lobby Mapolres Bogor, Senin (23/9/2024).

Diduga terkait gadai mobil

Motif di balik aksi perampokan keji itu adalah faktor ekonomi. Pelaku D dengan korban tewas bernama Haris (26) itu sudah saling mengenal.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengungkapkan, kendaraan roda empat empat yang di mana korban tewas di temukan itu merupakan milik pelaku D selaku otak dari aksi kejahatan ini.

"Sudah saling kenal, bahkan mobil Calya yang pada saat kejadian ada di rumah korban itu adalah mobil yang digadaikan oleh D kepada HS sebesar Rp23 juta," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

Alasan kuat di balik aksi perampokan hingga pembunuhan serta penganiayaan terhadap tiga anggota keluarga lainnya didasari gadai kendaraan tersebut.

AKP Teguh Kumara mengatakan, korban mendesak pelaku menebus kendaraan tersebut namun tidak mampu membayar, sehingga timbulah niat jahat pelaku.

 "Tujuan utama mengambil barang-barang berharga milik korban, beberapa di antaranya adalah mengambil mobil Expander milik korban dan mengambil kembali mobil tersangka yang digadaikan oleh tersangka kepada korban," ungkapnya.

Kronologis

Sebelumnya diberitakan, kejadian nahas dialami oleh satu keluarga yang tinggal di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Keluarga tersebut diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan satu orang tewas dan tiga orang lainnya luka-luka.

Rumah korban perampokan di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini