News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Mayat Mengapung di Bekasi

9 Polisi Diperiksa Terkait 7 Mayat di Kali Bekasi, Awalnya Lihat Ada Ajakan Tawuran di Live IG

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penemuan tujuh jasad terjadi di Kali Bekasi, belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT. 004/RW.008, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2024), masih terus bergulir.

Terbaru, sebanyak sembilan polisi diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya (Propam PMJ).

"Sampai dengan saat ini yang diperiksa itu ada sembilan anggota Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (23/9/2024).

Sembilan polisi itu terlibat dalam pembubaran massa yang diduga pelaku tawuran.

Adapun lokasinya di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Meteng, Kecamatan Rawalumbu.

Mereka diperiksa terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pemburan kelompok tawuran.

Ade Ary mengatakan, saat kejadian, sembilan polisi tersebut tengah melakukan patroli.

Kemudian, mereka melihat ada ajakan tawuran di live Instagram (IG).

Berbekal itu, mereka melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi mereka yang melakukan kegiatan cek TKP, mereka melakukan patroli."

"Kemudian melihat ada yang lagi live IG melakukan ajakan tawuran kemudian mereka melakukan cek TKP," terangnya.

Baca juga: Saksi Ungkap Tim Patroli Tahu Ada Pemuda yang Hanyut di Kali Bekasi, Beri Perintah Penyelamatan

Saat ini, pihaknya tengah mendalami, seperti apa proses pengecekan TKP yang dilakukan sembilan polisi tersebut saat patroli.

"Proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Karyoto mengatakan, apabila anggotanya terbukti melakukan kelalaian dalam menggerebek remaja itu, polisi akan bertanggung jawab.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini